Tilang Elektronik Berlaku di Beberapa Daerah, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak

- 4 Desember 2022, 21:41 WIB
Tilang Elektronik Berlaku di Beberapa Daerah, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak.* / IG @jabarquickresponse /
Tilang Elektronik Berlaku di Beberapa Daerah, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak.* / IG @jabarquickresponse / /

Dengan begitu bagi masyarakat yang di daerahnya suda diberlakukan tilang elektronik atau ETLE perlu waspada dalam berkendara.

Pastikan kendaraan dan surat-surat kendaraan dibawa dan dalam keadaan yang baik, agar tidak terkena tilang elektronik.

Baca Juga: Kilas 16 besar Piala Dunia 2022 Qatar: Buang Kutukan, Senegal Siap Jegal Inggris Menuju Perempat Final

Untuk mengetahui apakah kendaraanmu terkena tilang elektronik atau ETLE atau tidak, ada ada beberapa cara yang dapat dilakukan.

Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, ada beberapa cara mudah untuk mengetahui status tilang elektronik kendaraanmu.

Begini cara mengecek kendaraanmu kena tilang elektronik atau tidak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kilas 16 besar Piala Dunia 2022 Qatar: Prancis Hadapi Polandia, Tutup Lewandowski Hindari Adu Penalti

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Setelah itu, masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x