Bukan Main Besarnya! Inilah Gaji CPNS Lulusan SMA Sederajat

- 29 November 2022, 17:00 WIB
Bukan Main Besarnya! Inilah Gaji CPNS Lulusan SMA Sederajat
Bukan Main Besarnya! Inilah Gaji CPNS Lulusan SMA Sederajat /Instagram: @cpns.asn

PORTAL MAJALENGKA - Meski tak mendapat tunjangan layaknya PNS, akan tetapi upah PPPK lulusan SMA dan S1 sangat fantastis.

Soal besaran upah PPPK SMA sederajat dan S1 ini sudah diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Di bawah ini adalah besaran gaji P3K 2022 lulusan SMA dan S1 tahun 2022 semua golongan.

Baca Juga: Honorer Langsung Diangkat CPNS! Simak Berikut Kriteria Usia dan Masa Kerja

Gaji P3K ini terbagi dalam beberapa golongan. Hal tersebut dibedakan berdasarkan dari jenjang pendidikan.

Adapun rincian gaji guru PPPK, seperti berikut:

Golongan II : kisaran gaji Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900

Golongan III : kisaran gaji Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

Golongan IV : kisaran gaji Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.60

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x