Kerusakan Rumah Warga Cianjur Akibat Gempa Bakal Dapat Bantuan Pemerintah Mulai Rp10 Juta hingga Rp50 Juta

- 23 November 2022, 21:29 WIB
Kerusakan Rumah Warga Cianjur Akibat Gempa Bakal Dapat Bantuan Pemerintah Mulai Rp10 Juta hingga Rp50 Juta
Kerusakan Rumah Warga Cianjur Akibat Gempa Bakal Dapat Bantuan Pemerintah Mulai Rp10 Juta hingga Rp50 Juta /Foto/BNPB

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan biaya renovasi rumah warga Cianjur yang hancur karena gempa bumi.

Kabarnya bantuan Pemerintah Indonesia yang diberikan itu berupa uang tunai yang digunakan untuk memperbaiki rumah warga Cianjur yang rusak akibat gempa bumi.

Sebagaimana diketahui gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur Magnitudo 5,6 pada Senin, 21 November 2022, menghancurkan ribuan rumah warga.

Baca Juga: Perjuangan Ibu Melahirkan di Posko Bencana Gempa Bumi Cianjur, Ridwan Kamil Beri Nama Unik

Berdasarkan data terakhir yang dilaporkan, kerusakan rumah warga sebanyak 22.198 unit, gedung sekolah 10 unit, fasilitas kesehatan 4 unit, jembatan 2 unit, dan tempat beribadah sebanyak 3 unit.

Nantinya, sejumlah uang tunai yang diberikan pemerintah akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang terdampak gempa bumi Cianjur.

Dikutip dari Pikiran Rakyat bahwasnnya ada tiga tingkatan kerusakan dengan nominal bantuan yang berbeda. Berikut rinciannya:

Baca Juga: PILWU SERENTAK Segera Digelar di Majalengka, Tokoh Pemuda: 'Situasi Mulai Hangat'

1. Rumah yang mengalami rusak berat, akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x