Bagaimana Jika Indonesia Dijajah Inggris, Apakah Indonesia Akan Jadi Seperti Singapura?

- 17 Agustus 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi penjajahan.
Ilustrasi penjajahan. /Twitter/@tukangpulas/



PORTAL MAJALENGKA – Bangsa Inggris merupakan salah satu penjajah yang menguasai wilayah Indonesia pada masa pra kemerdekaan.

Menjadi negara ke-4 yang melakukan penjajahan di Indonesia, Pasukan Inggris merebut wilayah dari tangan Prancis pada tahun 1811 Masehi.

Sebelum jatuh ke tangan Inggris, wilayah Indonesia sebelumnya sudah lebih dahulu dijajah oleh Portugis (1509 – 1595 Masehi), Spanyol (1521 – 1529 Masehi), dan Prancis (1795 – 1811 Masehi).

Baca Juga: Habib Hamid AL Kadrie Sultan Hamid II Sang Pencipta Lambang Negara Indonesia

Kedatangan Inggris ke wilayah di Indonesia, diawali dari “surat Kew” yang dibuat oleh Raja Willem V yang menyatakan bahwa seluruh daerah jajahan Belanda diserahkan ke pihak Inggris.

Berawal dari surat tersebut, Lord Minto kemudian melakukan penyerangan besar-besaran ke wilayah Jawa hingga pada 18 September 1811 secara resmi kekuasaan beralih ke tangan Inggris.

Thomas Stamford Raffles kemudian dilantik menjadi Gubernur Jendral Hindia-Belanda sebagai penguasa Inggris di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Humor Gus Dur yang Bikin Presiden Kuba Fidel Castro Tertawa Terbahak-bahak

Ya, ternyata Indonesia memang pernah dijajah oleh Inggris meski dalam waktu yang singkat, yaitu dari tahun 1811 – 1816 Masehi saja.

Meski tergolong singkat, beberapa kebijakan Thomas Raffles cukup membuat banyak dampak bagi kondisi Indonesia pada saat itu dengan menerapkan prinsip berikut :
1. Penghapusan segala bentuk kerja rodi dan penyerahan Wajib
2. Peranan Bupati sebagai pemungut Pajak dihapus, dan
3. Tanah adalah milik pemerintah

Baca Juga: Keunikan Tiang Bendera Sang Saka Merah Putih Saat Upacara Proklamasi Kemerdekaan 1945

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PinterPolitik TV Dinasti Ranti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x