Kominfo Resmi Blokir Paypal dan Sejumlah Situs Game Online karena Tidak Mendaftar sebagai PSE

- 30 Juli 2022, 14:28 WIB
Kominfo Resmi Blokir Paypal dan Sejumlah Situs Game Online karena Tidak Mendaftar sebagai PSE
Kominfo Resmi Blokir Paypal dan Sejumlah Situs Game Online karena Tidak Mendaftar sebagai PSE /Tangkap Layar https://store.steampowered.com/

PORTAL MAJALENGKA - Paypal dan sejumlah situs game online yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia tidak bisa diakses hari ini, 30 Juli 2022.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir Paypal dan sejumlah situs game online karena tidak mendaftar sebagai PSE.

Kominfo resmi blokir sejumlah layanan game online seperti Steam, Dota 2, Counter Strik, Global Offensive. Selain itu layanan penyedia transaksi uang digital, Paypal juga diblokir.

Baca Juga: Terkait Metaverse Kominfo Katakan Indonesia Mempunyai Peluang Besar

Kewajiban platform digital mendaftar sebagai PSE merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Mengutip dari ANTARA pagi ini, platform bermain game streaming Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin tidak bisa dibuka.

Tapi, setiap perangkat bisa jadi berbeda dalam mengaksesnya. Bergantung pada penyedia jasa internet yang digunakan.

Baca Juga: Ardhito Pramono Unggah Status Ini di Instagram saat Ramai Beredar Video Syur yang Diduga Mirip Dirinya

Per pagi ini, situs Dota 2 masih bisa dibuka dengan internet dari penyedia jasa Oxygen. Namun, tidak bisa menggunakan data seluler XL Axiata.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x