PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akhirnya menetapkan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H bahwa Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei.
Penetapan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri 2022 diputuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu, 1 Mei 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Penegasannya tersebut berdasarkan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H yang digelar Minggu, 1 Mei 2022.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, PBNU Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh pada 2 Mei
Telah diketahui bahwa sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H ini digelar pada Minggu, 1 Mei 2022 dari pukul 17.00 WIB.
Penetapan 1 Syawal 1443 H itu berdasarkan pengamatan laporan hilal dari 99 titik di wilayah Indonesia.
Melalui jumpa pers, Menag Yaqut menerangkan bahwa hilal atau bulan sabit tertipis terlihat di ketinggian 4 derajat 0,59 menit.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Kemenag: Hilal Dimungkinkan Berhasil Dilihat
Dalam penentuan hilal Idul Fitri 2022 Kemenag menerapkan dua metode. Yakni, metode hisab dan rukyat atau pengamatan secara langsung.