PORTAL MAJALENGKA - Pencurian data pribadi melalui beberapa aplikasi yang bereda di layanan Google Play Store makin marak.
Melihat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini sedang mendalami dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak (pencurian data probadi) yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
Tak hanya Kominfo, Polda Metro Jaya (PMJ) juga akan melakukan upaya dan langkah-langkah berikutnya terkait apa yang dilakukan oleh oknum pengambilan data melalui sebuah aplikasi.
Baca Juga: Ini Dia Target Mario Aji di Moto3 Portugal 2022
Adapun upaya dan langkah yang dilakukan PMJ, sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihak Google pun telah mengambil tindakan, dalam kasus ini.
"Pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak," terang Dedy Permadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 22 April 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 22 April 2022: Pisces Bukan Saatnya untuk Mengungkapkan Perasaan Cinta
Didi menambahkan, kepada aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, bila masih ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di layanan Google Play Store.