Ini Alasan Mendagri Batalkan PPKM Level 3 untuk Seluruh Indonesia Jelang Nataru

- 8 Desember 2021, 20:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Nur Aliem Halvaima/Tangkapan Layar akun Instagram/@titokarnavian/

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022 untuk seluruh Indonesia.

Berikut penjelasan Mentri Dalam Negri atau Mendagri Muhammad Tito Karnavian. 

Ia menyampaikan, pembatalan dikarenakan tidak semua daerah sama tingkat keparahan dampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Menkominfo: PPKM Level 3 Saat Nataru Bersifat Sementara, Masyarakat Diharapkan Bekerja Sama

“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi COVID-19-nya, tidak semua daerah sama,” ungkap Mendagri Tito Karnavian dikutip dari Antara.

Imbuhnya World Health Organization (WHO) sudah menetapkan tingkatan level penilaian untuk Covid-19, yaitu dari level 1 yang terendah, level 2 rata-rata, level 3 tinggi, hingga 4 yang sangat tinggi.

Mendagri menyampaikan Indonesia masuk di kategori rendah dari berbagai indikator diantaranya kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupaancy ratio yang terkendali.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Disosialisasikan Lebih Awal Agar Masyarakat Dapat Bersiap

“Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 di masa Nataru,” ujar Tito Karnavian.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x