Apes Benar, 10 Pemudik Ketahuan Polisi Sembunyi di Truk Pengangkut Motor

- 8 Mei 2021, 13:48 WIB
Penyekatan larangan mudik lebaran 2021
Penyekatan larangan mudik lebaran 2021 /Twitter /@TMCPoldaMetro/

PORTAL MAJALENGKA - Apes dialami 10 pemudik yang ketahuan polisi saat bersembunyi di antara truk pengangkut sepeda motor.

Polisi memergoki aksi nekat para pemudik tersebut saat melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang.

Sebanyak 10 pemudik tersebut mencoba mengelabui petugas pada Jumat 7 Mei 2021, dini hari.

Baca Juga: Diramalkan Harga Daging Sapi Terus Naik, Pemerintah Jamin Stok Aman sampai Lebaran

"Kami temukan truk pengangkut sepeda motor membawa pemudik," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari PMJ News.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, pemudik yang berada di truk pengangkut sepeda motor berencana menuju Pandeglang, Banten.

"Kita titemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang," ungkapnya.

Baca Juga: Manchester City Bakal Fokus Lawan Chelsea di Liga Inggris, Pemanasan untuk Final Champions

Atas aksi tersebut. sopir truk diberikan sanksi berupa penilangan sebagaimana yang tertuang di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 303.

"Pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu," ujar Fahri.****

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x