Perusahaan Gelar Vaksinasi Covid-19 Mandiri untuk Karyawan, Pemerintah Siapkan Regulasinya

- 22 Januari 2021, 02:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 /pexels

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi Covid-19 mandiri.

Salah satunya vaksinasi Covid-19 mandiri dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan mengatur vaksinasi Covid-19 mandiri dalam satu regulasi. Termasuk mengenai sektor-sektor industri tertentu untuk vaksinasi mandiri.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,1 di Kepulauan Talaud, Getarannya Terasa hingga Beberapa Daerah Ini

Lebih dari itu juga termasuk mengatur hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin.

"Vaksinasi itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," kata Airlangga dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Menurut Airlangga, sumber vaksin untuk program mandiri akan berbeda dengan program vaksinasi gratis sebelumnya.

Baca Juga: Terminal Dijadikan Tempat Pengungsian Masyarakat Terdampak Banjir di Banjarmasin

"Beberapa hal yang berkaitan dengan teknis akan dipersiapkan juga, dan dimintakan sumber daripada vaksinnya berbeda dengan yang gratis," ujar dia.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x