Polisi Terpaksa Bubarkan Acara Produk Kecantikan Ternama di Sebuah Gedung Mewah

- 24 Desember 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi kerumunan di kafe.
Ilustrasi kerumunan di kafe. /Antara Foto/Basri Marzuki/

PORTAL MAJALENGKA - Polisi terpaksa membubarkan kegiatan peringatan hari ulang tahun (HUT) produk kecantikan ternama karena dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Acara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu, menghadirkan sekitar ratusan peserta dan mendatangkan artis ibu kota.

Kepolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pembubaran acara HUT produk kecantikan dilakukan karena menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Tahun 2021 Waspada 5 Jenis Ancaman Finansial Ini

"Perintahnya jelas, tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh polisi. Apalagi, sekarang ini angka penularan Covid-19 kembali tinggi, makanya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dipastikan tidak berizin," ujarnya dikutip dari Antara.

Peringatan HUT produk kecantikan itu dilaksanakan di gedung mewah Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Pihak penyelenggara acara tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, maupun rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Makassar.

Kapolrestabes Makassar mengatakan, pembubaran yang dilakukannya demi kebaikan bersama dalam melindungi warga agar laju penularan Covid-19 itu tidak semakin meluas.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Presiden Minta Regulasi Ekspor Benih Lobster Dievaluasi

"Ada suatu kegiatan yang dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan di tengah pandemi. Fakta yang didapatkan dari aspek perizinan dari pihak kepolisian dan pihak panitia itu tidak ada. Panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Tim Satgas Covid-19 baik kota maupun kecamatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x