Kemenkominfo Ingatkan Operator Utamakan Kualitas Layanan Tidak Hanya Perang Tarif

- 16 Desember 2020, 10:00 WIB
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli/ ANTARA
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli/ ANTARA /

PORTAL MAJALENGKA - Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli, mengingatkan operator seluler agar tidak perang tarif, dan lebih mengutamakan kualitas layanan kepada pelanggan.

"Kalau operator itu ke depan di 2021 itu masih berpikir perang tarif tanpa memperhatikan dengan sungguh-sungguh quality of service, saya yakin tidak akan bisa menarik perhatian dari pelanggan," dalam acara "Selular Digital Telco Outlook," Selasa.

Sebab, menurut Ramli, pelanggan kini tidak lagi menggunakan perangkat selulernya untuk sekadar berkomunikasi, tapi juga melakukan hal lain, seperti belajar dan bekerja, sehingga kualitas layanan menjadi hal yang sangat dipertimbangkan saat penggunaan.
 
Baca Juga: Rektor Unsoed Beberkan Kriteria Mensos Baru, Bagaimana dengan Risma?

"Kalau misalnya quality of service jelek akan ditinggalkan. Saya mengingatkan operator bagaimana membangun kualitas yang baik kalau mau bersaing dengan ketat dan bersaing dengan unggul di 2021," Ramli melanjutkan.

Ramli menyadari bahwa menjamin kualitas layanan tidaklah mudah. Faktor geografis menjadi tantangan terbesar, terlebih Indonesia juga memiliki lebih dari 268 juta penduduk, jauh lebih besar jika dibandingkan dengan negara tetangga.

Oleh karena itu, menurut Ramli, ketergantungan masyarakat kepada mobile broadband di Indonesia juga sangat tinggi.
 
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq ke PN Jaksel, Ada Apa?

Ditambah lagi soal daya beli masyarakat yang selama pandemi mengalami penurunan. Ramli berpendapat fitness for use menjadi penting, dalam hal ini bagaimana menyediakan paket-paket yang terjangkau tapi dengan kualitas yang memadai.

Dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga di mana saja dan kapan saja, diperlukan regulasi untuk mengatur infrastruktur sharing, frekuensi sharing, kemudian migrasi tv analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di sektor penyiaran.

Ramli mengatakan regulasi diperlukan "agar jumlah pengguna internet yang besar ini bisa diimbangi dengan ketersediaan sumber daya yang sangat terbatas, yaitu frekuensi."
 
Baca Juga: Hadapi Belajar Tatap Muka, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi

Lebih lanjut, Ramli mengungkapkan indikator-indikator kesehatan industri yang menjadi perhatian pemerintah, utamanya adalah kemampuan pengembangan infrastruktur jaringan untuk memastikan kualitas layanan.

Selain itu, kinerja keuangan para operator seluler juga menjadi hal yang diperhatikan. Oleh karena itu, Ramli mendorong terjadinya konsolidasi antaroperator.

"Jumlah pemain dan kompetisi di Indonesia yang menurut saya terlalu banyak. Kalau makin kecil, makin mengerucut, makanya kita mendorong terus konsolidasi dan seterusnya agar jumlah pemain makin kecil tetapi kuat," ujar Ramli.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x