Anies Baswedan Positif COVID-19: Rumah Dinas ditutup, Balai Kota Tetap Buka

- 1 Desember 2020, 13:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dirinya positif Covid-19 setelah menjalani tes usap PCR pada Senin, 30 November 2020 kemarin /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dirinya positif Covid-19 setelah menjalani tes usap PCR pada Senin, 30 November 2020 kemarin /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A /

PORTAL MAJALENGKA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa, 1 November, 2020.

Dalam sebuah rekaman video, Anis menjelaskan kondisinya saat ini. Ia juga mengingatkan bahwa COVID-19 bisa menjangkiti siapa saja.

"Kondisi saya saat ini untuk menjadi perhatian. COVID-19 bisa mengenai siapa saja, maka kehati-hatian harus terus dijaga," kata Anies dalam rekaman video tersebut.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Anies menjelaskan bahwa dirinya harus menjalani isolasi mandiri selama dua pekan ke depan.

Meski dinyatakan positif, Anis pastikan gedung utama Balai Kota akan tetap buka dan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinyatakan Positif COVID-19 Setelah Tiga Kali Jalani Tes Usap PCR

Anies juga menyampaikan, bahwa dirinya dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa dini hari (1/12).

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x