Perawatan Pasien Covid-19, Telan Biaya Rp184 Juta per Orang

- 27 November 2020, 11:00 WIB
Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH (Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) bersama Icha Atmadi, S.T. (Penyintas COVID-19)  dalam dialog produktif bertema memaksimalkan pengelolaan kesehatan lewat vaksinasi di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH (Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) bersama Icha Atmadi, S.T. (Penyintas COVID-19) dalam dialog produktif bertema memaksimalkan pengelolaan kesehatan lewat vaksinasi di Jakarta, Kamis, 26 November 2020. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah secara serius berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap dampak pandemi COVID-19.

Perlindungan terhadap Kesehatan masyarakat menjadi prioritas, pemerintah terus melakukan upaya Testing, Tracing, dan Treatment, serta edukasi 3M guna menekan penularan COVID-19.

Pemerintah juga menanggung biaya perawatan rumah sakit bagi pasien COVID-19, yang berdasarkan hasil survei menunjukkan rata-rata dikeluarkan biaya perawatan Rp184 juta per orang.

Baca Juga: Dilematis Sekolah Tatap Muka

Selain biaya yang besar masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak bisa bekerja secara produktif sehingga menurunkan pendapatan mereka.

Belum lagi kerugian apabila ada warga negara yang meninggal di usia produktif, beban biaya keluarga yang ditinggalkan pasien.

“Apabila kita bisa disipilin menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman), dan pemerintah aktif menjalankan 3T (Tracing, Testing, Treatment), kita dapat menghemat kerugian negara yang lebih besar lagi, kita bisa menghemat sampai Rp500 Triliun, dan menggunakannya untuk membangun ekonomi Indonesia”, terang Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, pada acara Dialog Produktif bertema “Memaksimalkan Pengelolaan Kesehatan Lewat Vaksinasi” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (26/11).

Baca Juga: Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan, Ini Kendala Polisi

Tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga penyakit ini sangat serius seperti diungkap Icha Atmadi ST, salah seorang penyintas COVID-19.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x