POLRES MAJALENGKA Ungkap Misteri Kematian Eks Anggota Genk Motor MOONRAKER

- 30 Maret 2023, 19:22 WIB
Polres Majalengka Bersama Tim Ahli Forensik Lakukan Pembongkoran Kuburan Mantan Anggota Genk Motor Moonraker
Polres Majalengka Bersama Tim Ahli Forensik Lakukan Pembongkoran Kuburan Mantan Anggota Genk Motor Moonraker /

"Dari hasil rangkaian penyelidikan kita lakukan, pihaknya sudah menetapkan Satu orang Pelaku terkait dengan pemukulan yang dilakukan,"

Pihak kepolisian Majalengka Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan termasuk hari ini dilakukan autopsi untuk menguatkan alat bukti pada kasus Penganiayaan yang terjadi,"ungkapnya.

"Pelaku yang kita sudah tetapkan pelaku berinisial DS (33) warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka",tandas AKBP Edwin.

"Sampai hari ini kita sudah mengamankan barang bukti yang lainnya dan kita sudah memeriksa Empat orang saksi yang mengetahui rangkaian cerita kronologis sampai dengan Kejadian di TKP,"ujarnya.

Kapolres Majalengka juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku penganiayaan.

Ia pun berharap masyarakat dapat memberikan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,"tegasnya.

"Pelaku DS (33) ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana diancam dengan hukuman kurungan paling lama 7 Tahun," tutup AKBP Edwin.***

Sumber Humas Polres Majalengka

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Sumber: Humas Polres Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x