“Minimalnya pemeliharaan diserahkan, bagaimana meramaikan, membangunkan kegiatan, keberadaannya bisa difungsikan,” ujar Bupati Karna yang juga merasa prihatin dengan kondisi Masjid Al Jabbar.
Sesegera mungkin, Pemkab Majalengka akan mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur agar pengelolaan dan pemeliharaan diserahkan kepada pihaknya.
Jika hak pengelolaan telah diserahkan, kata Karna, pihaknya segera akan menyiapkan imam masjid, khatib, muazin, serta petugas kebersihan.
Seperti diketahui, kondisi Masjid Al Jabbar di Kertajati Majalengka dikabarkan memprihatinkan, tidak terawat, dan sebagian mulai rusak.
Masjid megah yang didirikan di dekat Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tersebut diresmikan pada 22 Juli 2020 dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp14 miliar dalam pembangunannya.
Namun saat ini kondisinya dikabarkan terbengkalai, tidak dikelola secara baik dan nyaris jarang dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah. *