Angka Kriminalitas di Majalengka Meningkat di Tahun 2022, Kapolres: 91 Persen Kasus Terselesaikan

- 1 Januari 2023, 06:03 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, saat menunjukan barang bukti solar bersubsidi yang ditimbun.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, saat menunjukan barang bukti solar bersubsidi yang ditimbun. /

PORTAL MAJALENGKA - Polisi mencatat, angka kriminalitas di Majalengka meningkat selama tahun 2022.

Melansir Saba Cirebon, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, jumlah kriminalitas di Majalengka pada tahun 2021 sebanyak 281 kasus, sedangkan ditahun 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 58 persen dengan jumlah 444 kasus.

"Berdasarkan data yang masuk, data kriminalitas tahun 2021 sebanyak 281 kasus dan tahun 2022 sebanyak 444," ungkapnya dalam jumpa pers di Nalisa Glamping Talaga, Sabtu 31 Desember 2022.

Baca Juga: Kopi Asal Indonesia Masuk Daftar Tambah Makanan Minuman di Pasar Uzbekistan

Namun Edwin mengaku, Polres Majalengka berhasil menyelesaikan 91 persen atau 405 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Polres Majalengka telah menyelesaikan 91 persen tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka," tegasnya pada awak media

Edwin juga menyampaikan harapannya untuk di tahun 2023, Polres Majalengka dapat menyelesaikan seluruh kasus kriminalitas yang terjadi di tahun 2022.

Baca Juga: 3 Istilah Tipe-tipe Breeding Ikan Channa Berikut Penjelasannya

"Mudah-mudahan diawal tahun 2023 ini kita bisa menyelesaikan seluruh penyidikan tindak pidana yang terjadi di tahun 2022," tambahnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Saba Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x