PORTAL MAJALENGKA - Selamat bagi para peserta calon anggota PPK yang nanti lolos dalam seleksi tes tulis CAT PPK, untuk Pemilu 2024.
Seperti diketahui bahwa setelah lolos tes tulis CAT PPK, para pesrta calon PPK akan kembali melalui satu tahapan lagi yaitu tes wawancara atau interview.
Lalu kapan tes wawancara calon anggota PPK dilaksanakan di KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk di Majalengka.
Baca Juga: TANGGAPI RUU KUH Pidana, Hotman Paris: Banyak Pasal Tidak Masuk Logika Hukum, Bahkan Aneh
Sesuai dengan tahapan yang ada, seleksi tes wawancara di KPU Kabupaten/Kota, secara serentak termasuk di KPU Kabupaten Majalengka akan dilakukan pada tanggal 11-13 Desember 2022.
Lalu apa saja yang akan ditanyakan dalam sesi tes wawancara calon anggota PPK nanti? atau apa saja kisi-kisinya?
Berikut kami sajikan kisi-kisi atau pertanyaan apa saja yang nantinya bakal ditanyakan dalam sesi wawancara calon PPK untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: GELIAT PEREKONOMIAN di MAJALENGKA Semakin Menjanjikan, BIJB Kini Aktif Kembali
Ketentuan mengenai soal atau pertanyaan pada tes wawancara PPK PPS Pemilu 2024 termuat dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022.
Editor: Rahman Prayitno Sodikin