Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024, Dibuka KPU Kabupaten/Kota Serentak Se-Indonesia Termasuk di Majalengka

- 7 Desember 2022, 06:10 WIB
Pengumuman Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024
Pengumuman Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024 /Tangkapan Layar Instagram @kpukabmajalengka

 

Baca Juga: RINCIAN LENGKAP UMK di Provinsi Jawa Barat, Cek Selisih Cirebon, Indramayu, Majalengka dengan Kota Lainnya

 

Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok atau SIAKBA.

 

Lembar berkas Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan, bisa didownload dari SIAKBA, lalu bisa di print out atau dicetak yang kemudian dibubuhi tanda tangan pendaftar.

 

Setelah ditanda tangani oleh pendaftar kemudian diunggah melalui SIAKBA, lalu tinggal menunggu hasil pendaftaran kita berhasil atau tidak.

 

Jika pendaftaran berhasil, maka langkah selanjutnya adalah menyerahkan berkas ke Panitia Seleksi PPS di Kantor KPU Kabupaten Majalengka.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x