Berapa Honor Ketua, Anggota dan Sekretaris PPK di Majalengka? Ini Rinciannya!

- 5 Desember 2022, 15:19 WIB
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada MHI.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada MHI. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Dia juga mengungkapkan, besaran honorarium anggota  badan ad hoc sesuai dengan  surat menteri keuangan nomor S-647/MK.02/2022 adalah untuk honorarium PPK, Ketua Rp. 2.500.00, anggota Rp2.300.000,  sekretaris Rp1.850.000, Pelaksana Rp. 1.300.000.

Sedangkan untuk PPS, Ketua Rp1.500.000, anggota Rp1.300.000, sekretaris Rp1.150.000 dan pelaksana Rp1.050.000. Kemudian untuk KPPS honorarium saat Pemilu Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000, anggota Rp1.100.000 dan Linmas Rp700.000.

Baca Juga: Polandia Kalah, Prancis Maju ke Perempat Final Piala Dunia 2022

Sementara itu, Kadivsosparmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari mengatakan, pihaknya sudah mengumunkan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (2/12) lalu.

Menurut Cecep, sebanyak 959 dinyatakan lolos administrasi dari 1.412 pendaftar di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, dari total tersebut, ada 961 yang mengirimkan berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA).

Menurut Cecep, bagi mereka yang lolos administrasi akan melakukan tahapan CAT pada tanggal 6-7 Desember 2022 besok yang dilaksanakan di SMKN 1 Majalengka dimulai pukul 08.00 WIB. 

Baca Juga: Polandia Kalah, Prancis Maju ke Perempat Final Piala Dunia 2022

"Kami membutuhkan 130 orang untuk menjadi anggota PPK. Nantinya akan ada 5 orang anggota per kecamatan," ucap cecep saat ditemui di kantornya, Senin 5 Desember 2022.

Lebih lanjut Cecep menambahkan, pengumuman CAT akan digelar pada (8-10/12), bagi peserta yang dinyatakan lolos CAT maka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu test wawancara tanggal 11-13 Desember. Sementara yang tidak lolos, maka otomatis gugur.

Pendaftaran PPK dan PPS melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x