Berapa Honor Ketua, Anggota dan Sekretaris PPK di Majalengka? Ini Rinciannya!

- 5 Desember 2022, 15:19 WIB
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada MHI.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada MHI. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan, selama dua hari kedepan KPU akan menggelar Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023. Sedangkan untuk badan ad hoc lainya seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masih menanti arahan dari KPU RI.

"Kalau KPPS itu biasanya dibentuk sebulan sebelum hari pemungutan suara," kata Agus.

Baca Juga: Update Gunung Semeru Meletus, 1.979 Jiwa Mengungsi di 11 Titik

Dia menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS  adalah mengacu pada Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ad hoc penyelenggara Pemilu, dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

"Badan ad hoc ini merupakan perpanjangan dari KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. Tugas kinerja  mereka  sangat berpengaruh pada kualitas  pemilu yang dihasilkan," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam perekrutan anggota badan ad hoc ini pihaknya akan memperhatikan calon-calon yang memiliki integritas dan wawasan kepemiluan yang baik.

Baca Juga: Berkunjung ke Desa Wisata Cipasung Majalengka, Punya Potensi Pemandangan Alam dan Tradisi Melimpah

"Kalau anggota PPK yang dibutuhkan itu 5 orang di setiap kecamatan. Majalengka sendiri memiliki 26 kecamatan, 330 desa dan kelurahan,"ucapnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x