PORTAL MAJALENGKA - Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan, selama dua hari kedepan KPU akan menggelar Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023. Sedangkan untuk badan ad hoc lainya seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masih menanti arahan dari KPU RI.
"Kalau KPPS itu biasanya dibentuk sebulan sebelum hari pemungutan suara," kata Agus.
Baca Juga: Update Gunung Semeru Meletus, 1.979 Jiwa Mengungsi di 11 Titik
Dia menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS adalah mengacu pada Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ad hoc penyelenggara Pemilu, dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
"Badan ad hoc ini merupakan perpanjangan dari KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. Tugas kinerja mereka sangat berpengaruh pada kualitas pemilu yang dihasilkan," ujarnya.
Dia menuturkan, dalam perekrutan anggota badan ad hoc ini pihaknya akan memperhatikan calon-calon yang memiliki integritas dan wawasan kepemiluan yang baik.
Baca Juga: Berkunjung ke Desa Wisata Cipasung Majalengka, Punya Potensi Pemandangan Alam dan Tradisi Melimpah
"Kalau anggota PPK yang dibutuhkan itu 5 orang di setiap kecamatan. Majalengka sendiri memiliki 26 kecamatan, 330 desa dan kelurahan,"ucapnya.