INFO PENTING KPU MAJALENGKA, 10 Tahapan Pendaftaran PPK dan PPS dengan Menggunakan SIAKBA

- 15 November 2022, 15:15 WIB
10 tahapan dalam pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA
10 tahapan dalam pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA /Tangkapan Layar Instagram @kpukabmajalengka

Pada tahapan ini para pendaftar hanya diperbolehkan memilih salah satu antara PPK atau PPS.

Karena untuk satu akun hanya bisa digunakan untuk satu pilihan saja.

Adapun dokumen yang perlu diunggah adalah file-file surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan juga surat-surat pernyataan lainnya.

Baca Juga: SKUAD HEBAT SANG JUARA, Karim Benzema dan Mbappe Siap Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia 2022 di Qatar

6. Cek Kelengkapan Dokumen

Para pendaftar harus mengecek kembali kelengkapan dokumen yang telah diunggah.

Apabila dokumen telah lengkap maka para pendaftar PPK akan menerima tanda terima pendaftaran melalui e-mail.

Dan bagi yang belum lengkap maka akan diminta ubtuk melengkapi berkas.

Baca Juga: GARANG BERTABUR BINTANG, Berikut Daftar Pemain Timnas Portugal di Piala Dunia Qatar 2022 Lengkap Asal Klubnya

7. Cek Hasil Verifikasi Administrasi

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x