Pada tahapan ini para pendaftar hanya diperbolehkan memilih salah satu antara PPK atau PPS.
Karena untuk satu akun hanya bisa digunakan untuk satu pilihan saja.
Adapun dokumen yang perlu diunggah adalah file-file surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan juga surat-surat pernyataan lainnya.
6. Cek Kelengkapan Dokumen
Para pendaftar harus mengecek kembali kelengkapan dokumen yang telah diunggah.
Apabila dokumen telah lengkap maka para pendaftar PPK akan menerima tanda terima pendaftaran melalui e-mail.
Dan bagi yang belum lengkap maka akan diminta ubtuk melengkapi berkas.
7. Cek Hasil Verifikasi Administrasi