Kasus Dugaan Korupsi PD SMU Bermula dari 'Bocoran' Internal Perusahaan

- 15 September 2020, 09:39 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna SH MH. /Portal Majalengka/Andra Adyatama

“Ada bendahara perusahaan yang sudah berhenti juga sudah kami periksa kemarin. Sekarang yang diperiksa jumlahnya sedikit hanya 3 orang karena kesibukan kami hari ini, ada beberapa agenda lain yang harus kami ikuti. Kalau kemarin selama dua hari kami memeriksa hingga 12 orang,” ungkap Guntoro yang berjanji secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: Tidak Betah di Bangku Cadangan, Bale Ingin Pindah

Ketika ditanya soal terungkapnya indikasi korupsi di PDSMU, Kasie Pidsus mengungkapkan berkat adanya laporan, namun tidak menyebutkan siapa pelapornya apakah dari internal perusahaan atau pihak lain. ***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x