Baca Juga: Mau Aman Naik Angkum, Ini Panduannya
“Pemeriksaan keduanya untuk menanyakan uang yang diambil oleh A, karena berdasarkan saksi lain yang sudah diperiksa penyidik pada minggu kemarin, uang tersebut diambil A yang katanya saat itu mengaku pengambilan dilakukan atas perintah D dan D,” ungkap Guntoro.
D dan D yang diperiksa Kejaksaan mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB mereka masih menjalani pemeriksaan.
Hanya katanya kepada penyidik, kakak beradik ini mengaku tidak pernah memerintahkan A untuk mengambil uang tersebut.
Baca Juga: Tidak Bawa Hasil Tes PCR, Siap-siap Dikarantina di Bandara
“Keduanya masih diperiksa penyidik,” kata Guntoro.
Untuk saksi lainnya yang diperiksa bersamaan dengan D dan D, Guntoro mengaku belum bisa mengeluarkan kesimpulan atau keterangan apapun sehubungan yang bersangkutan baru datang siang hari selepas pukul 14.00 WIB sehingga penyidik belum memeriksa secara jelas.
Guntoro mengungkapkan hingga Senin kemarin sudah ada 15 orang yang diperiksa penyidik, 12 orang diantaranya telah diperiksa pada Rabu dan Kamis 9-10 September kemarin.
Baca Juga: Pemberlakuan PSBB di Jakarta, Persija Pindah Tempat Latihan
Mereka adalah karyawan internal perusahaan yang kini tengah menjabat, mulai dari Direktur Utama, Direktur Operasinal, Direktur Bisnis serta dua bendahara dan sejumlah karyawan lainnya.