BEGINI Cara Mengurus Pengesahan Anak Hasil Nikah Siri, Biar Tercatat Resmi Sesuai Hukum Negara

- 12 Mei 2023, 20:24 WIB
Ilustrasi anak/Freepik
Ilustrasi anak/Freepik /

PORTAL MAJALENGKA - Menurut hukum anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan sah secara hukum. Diluar itu dinamakan anak luar nikah. Lantas bagaimana dengan kedudukan anak hasil nikah siri?

Nikah siri masih banyak terjadi di tengah kehidupan sosial saat ini, tentu dengan berbagai alasan masing-masing.

Nikah siri secara umum dilakukan atas dasar hukum agama, tetapi tidak tercatat dalam hukum negara.

Baca Juga: Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Masih Menunggu Keterangan Resmi KPK

Hal inilah yang kemudian menimbulkan berbagai masalah terutama bagi anak yang dilahirkan dari nikah siri.

Kita semua tahu setiap anak mempunyai hak dan kedudukan yang sama di dalam hukum.

Mereka berhak atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan tanggung jawab dari orang tua mereka, keluarga, masyarakat, pemerintah serta negara.

Baca Juga: Metode Field Trip Berbantuan Aplikasi Plantnet, Media Identifikasi Tumbuhan Hutan Arboretum Majalengka

Sebagaimana halnya pernikahan dan kematian, kelahiran juga merupakan peristiwa hukum untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x