Apa Pendapat Para Ulama Mengenai Qunut Witir di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya

- 25 Maret 2023, 12:30 WIB
Apa Pendapat Para Ulama Mengenai Qunut Witir di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya
Apa Pendapat Para Ulama Mengenai Qunut Witir di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya /pixabay.com

PORTAL MAJALENGKA - Berkaitan dengan qunut witir menurut Madzhab Maliki berpendapat bahwa hal itu tidak disunnahkan.

Sementara Imam al-Nawawi berpendapat bahwa qunut disunnahkan di akhir shalat witir pada separuh akhir Ramadhan.

Pendapat tersebut sesuai dengan pandangan Madzhab Syafii yang diyakininya, bahwa qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadlan.

Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya

Mengenai qunut pada sholat Witir ini, Imam al-Nawawi dalam al-Adzkar menegaskan sebagai berikut:

ويستحب القنوت عندنا في النصف الأخير من شهر رمضان في الركعة الأخيرة من الوتر، ولنا وجه: أن يقنت فيها في جميع شهر رمضان، ووجه ثالث: في جميع السنة، وهو مذهبُ أبي حنيفة، والمعروف من مذهبنا هو الأوّل

“Menurut kami, disunnahkan qunut di akhir witir pada separuh akhir Ramadhan. Ada juga dari kalangan kami (Syafi’iyyah) yang berpendapat, disunnah qunut di sepanjang Ramadhan.

Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa disunnahkan qunut di seluruh shalat sunnah. Ini menurut Madzhab Abu Hanifah.

Baca Juga: Nama 9 Pintu Makam Sunan Gunung Jati, Kenapa Peziarah Hanya Dibolehkan sampai Pintu Ketiga?

Namun yang baik menurut madzhab kami adalah model yang pertama, yaitu qunut pada separuh akhir Ramadhan.”

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x