PORTAL MAJALENGKA - Dalam menjalani ibadah Ramadhan seorang Muslim dituntut untuk mampu menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Ada banyak hal yang dapat menjadikan puasa di bulan Ramadhan ini batal, salah satu diantaranya adalah keluarnya air mani (sperma) bagi laki-laki.
Pada kebanyakan penyebab air mani bisa terjadi keluar karena kesengajaan baik karena sentuhan dengan lawan jenis atau lainnya.
Termasuk berhubungan badan dengan istri yang dilakukan pada siang hari juga dapat menjadikan puasa batal.
Lantas apa air mani yang keluar tanpa sengaja saat mendapati mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, bisa membuat puasa batal?
Menurut pendapat Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa puasa seorang Muslim akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena terjadi sentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.
Baca Juga: Tips Khatam Alquran Selama Bulan Ramadhan untuk Laki-Laki
Baik karena mencium, menggenggam tangan atau menempelkan alat kelamin pada sesuatu hingga keluar air mani. Hal seperti itu bisa menjadikan puasa batal.