Kendati demikian kalau memang tidak dapat melakukan seperti itu, tidak kemudian menjadikan wudhu tersebut tidak sah.
Wudhu dengan arah bukan kiblat tetap sah, hanya saja seseorang yang melakukannya tidak mendapatkan pahala dari sunnahnya menghadap kiblat.
Baca Juga: TIPS Jaga Kesehatan Tubuh Jelang Puasa Ramadhan, Bisa Diterapkan dari Sekarang
B. Bersiwak
Bersiwak atau menyikat gigi setiap kali mau berwudhu juga termasuk dalam sunnah wudhu.
Kesunnahan akan bersiwak ini disebut dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam an-Nawawi (w. 676 H) dan juga kitab Kaasyifatus Sajaa karya Syaikh Nawawi al-Bantani (w. 1314 H).
Dasar kesunnahan bersiwak ini sesuai dengan hadits shahih yang diriwayakan Imam Bukhari & Muslim berikut:
عن أيب هريرة - رضي هللا عنه - عن النيب - صلى هللا عليه وسلم - قال: "لوال أن أشق على أميت ألمرهتم ابلسواك مع كل وضوء. رواه البخاري و مسلم.
Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi SAW beliau bersabda: Seandainya tidak memberatkan ummatku maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali
wudhu. (HR. Bukhari & Muslim).