BAGAIMANA Pendapat Para Ulama Berkaitan Rukun Wudhu? Simak Penjelasannya

- 19 Maret 2023, 12:45 WIB
tata cara dan rukun wudhu yang diajarkan beberapa ulama memiliki perbedaan.
tata cara dan rukun wudhu yang diajarkan beberapa ulama memiliki perbedaan. /Mas Vathon/Pexels

PORTAL MAJALENGKA - Dalam menyebutkan rukun wudhu para ulama berbeda pendapat, ada yang menyebut cukup 4 ada pula yang lebih.

Pendapat para ulama yang menyebutkan rukun wudhu cukup 4 karena didasarkan dengan yang tercantum dalam ayat Alquran.

Sumber dalil yang mendukung pendapat yang menyebutkan  rukun wudhu ada 4 adalah Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu, dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki." (QS. Al-Maidah : 6).
.
Sementara beberapa pendapat ulama yang menyebutkan rukun wudhu lebih dari 4 karena dilengkapi dengan dasar daliil Sunnah atau Hadits.

Baca Juga: 6 Rukun Wudhu Menurut Madzhab Syafii, Begini Penjelasannya

Berikut perbedaan pendapat para ulama mengenai rukun wudhu dikutip Portal  Majalengka dari buku FIQIH ISLAM
(Kitab Thaharah), ditulis Oleh H. Ahmad Sarwat, Lc, antara lain:

- Mazhab Hanafi

Menurut Al-Hanafiyah mengatakan bahwa rukun wudhu itu hanya ada 4 sebagaimana yang disebutkan dalam nash Alquran.

Al-Hanafiyah sama dengan Al-Malikiyah  tidak memasukkan tertib sebagai bagian dari fardhu atau rukun wudhu, tetapi sunnah muakkadah.

Akan halnya urutan yang disebut dalam Alquran, bagi kedua Madzhab ini dianggap tidak mengisyaratkan suatu kewajiban.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Buku FIQIH ISLAM (Kitab Thaharah) H Ahmad Sarwat Lc


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x