6 Rukun Wudhu Menurut Madzhab Syafii, Begini Penjelasannya

- 17 Maret 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi wudu. 6 Rukun Wudhu Menurut Madzhab Syafii, Begini Penjelasannya
Ilustrasi wudu. 6 Rukun Wudhu Menurut Madzhab Syafii, Begini Penjelasannya /Pixabay/Engin_Akyurt/

Dalam pemahaman mazhab Syafii rukun wudhu keempat ini dikatakan wajib dan dianggap sah wudhunya yaitu cukup mengusap sebagian kepalanya saja sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di atas.

5. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Rukun wudhu yang kelima adalah
proses membasuh kedua kaki yang merupakan rukun wudhu kelima ini sudah dinyatakan dengan sangat jelas dalam dalil Al-Quran surat Al-Maidah: 6.

Dalil tersebut juga merupakan dalil yang digunakan pada keseluruhan rukun wudhu. Dan untuk penjelasan membasuh kaki ini diterangkan harus sampai mata kaki.

6. Tertib

Maksud dari rukun wudhu yang keenam ini adalah seluruh pelaksanaan rukun wudhu yang disebut di atas harus berurutan.

Dalam pelaksanaan rukun wudhu tidak boleh terbolak balik, harus disesuaikan dengan Al-Quran, surat Al-Maidah : 6, yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu, dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki. (QS. Al-Maidah : 6).

Di dalam ayat diatas disebutkan keempat anggota tubuh seperti wajah, tangan, kepala, dan kaki secara berurutan yakni dengan menggunakan huruf wawu athof.

Keberadaan wawu athof, menurut ulama Syafiiyah diyakini memberikan isyarat untuk tertib pada anggota wudhu yang disebutkan pada ayat tersebut. Wallahu alam. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Buku Fiqih Wudhu Versi Madzhab Syafi’iyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x