PORTAL MAJALENGKA - KH Ahmad Muwafiq atau populer disebut Gus Muwafiq, mengungkapkan alasan mengapa dalam islam ada pantangan mengadakan hajatan pernikahan di bulan Muharam atau bulan suro bagi orang Jawa.
Memiliki satu kisah atau satu tragedi yang sangat menyakitkan bagi kaum muslimin pada bulan Muharam atau bulan Suro, yang dikisahkan oleh Gus Muwafiq dalam ceramahnya.
Dalam tradisi jawa dikenal dengan namanya pantangan atau kalau daerah sunda disebut dengan nama pamali.
Kata pamali atau pantangan ini, adalah sesuatu hal yang harus dihindari dan jangan sampai dilakukan, karena diyakini bakal mendatangkan sesuatu yang tidak diharapkan nantinya.
Salah satu pantangan para orang tua zaman dulu adalah pantangan mengadakan hajatan pernikahan pada bulan Muharam atau bulan Suro.
Istilah Suro berasal dari kata Asyura (bahasa Arab) yang artinya kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan Suro).
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungakap, Mahfud MD: Mungkin Sensitif
Istilah tersebut kemudian dijadikan sebagai bulan permulaan perhitungan dalam kalender Jawa.