Bupati Majalengka: Kantor yang Sehat, Dimulai dari Bebas Asap Rokok

- 16 September 2020, 11:17 WIB
Smoking Area di lingkungan Kantor bupati Majalengka
Smoking Area di lingkungan Kantor bupati Majalengka /Portal Majalengka/Andra Adyatama

"Kami juga telah buat aturan sekaligus sanksi bagi aparatur yang melanggar terkait larangan merokok dalam kantor dan kewajiban merawat tempat yang telah di bangun," ujarnya.

Baca Juga: ASN ini Ngambek Ketika Terkena Razia Masker

Baca Juga: Bunga 0 Persen Pegadaian Lanjut Sampai Desember

Karna juga menghimbau kepada seluruh pegawai yang merokok agar tidak merokok di tempat umum tetapi merokoklah ditempat yang sudah disediakan.

Selain itu ia juga menghimbau apabila ada tamu yang berkunjung dan hendak merokok agar mengarahkan ke smoking area agar tidak merokok di sembarangan tempat.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x