Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Didakwa Memberi Suap ke Pegawai BPK Senilai Rp1,9 Miliar

- 13 Juli 2022, 21:00 WIB
Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menjalani sidang perdana secara virtual di PN Bandung.
Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menjalani sidang perdana secara virtual di PN Bandung. /DeskJabar/Yedi Supriadi

PORTAL MAJALENGKA - Kasus Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin terkait dugaan suap terus bergulir. Hari ini, rabu 13 Juli 2022 merupakan sidang perdana Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung.

Pada sidang perdananya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa memberikan suap sebesar Rp1,9 miliar kepada empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin tersebut terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor 2021 untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung

Jaksa KPK mengatakan, Ade Yasin memberikan suap terhadap sejumlah pegawai BPK yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Aahmatullah Kartiwa, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

“Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000,00,” kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu 13 Juli 2022.

Uang senilai Rp1,9 miliar yang diberikan kepada empat pegawai BPK Jabar tersebut dilakukan dengan maksud supaya para auditor tidak melakukan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Dengan maksud agar Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Aahmatullah Kartiwa, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengkondisikan agar LKPD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambah jaksa.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Diduga Kasus Suap

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x