PORTAL MAJALENGKA - Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menjalani sidang perdananya dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan, Rabu 13 Juli 2022.
Adapun sidang dakwaan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Agenda sidang perdana Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin tersebut disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui siaran pers.
Baca Juga: KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ade Yasin, 4 Saksi Dipriksa
"Ya benar, hari ini sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa KPK," ujar Ali Fikri, Rabu 13 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Sidang perdana twrsebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Persidangan dilaksanakan di pengadilan Tipikor pada PN Bandung," tambah Ali Fikri.
Tidak hanya Ade Yasin, tiga terdakwa lainnya juga akan dibacakan surat dakwaannya di PN Bandung tersebut.
Baca Juga: KPK Priksa Kepala BPK Jabar Sebagai Saksi Kasus Suap Ade Yasin