PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunaikan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 12 April 2022.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menandatangani prasasti klinik Inggit Garnasih dan meluncurkan Rumah Singgah Baznas Jabar (Rengginas).
Ridwan Kamil mengatakan, kewajiban membayar zakat bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor.
Baca Juga: 5 Aplikasi ini Bikin Ibadah Puasa saat Ramadhan Jadi Mudah, Salah Satunya Aplikasi Perhitungan Zakat
"Zakat itu ibaratnya menyucikan. Barangsiapa yang tidak berzakat ibaratnya di dalam hartanya banyak kotoran. Nah untuk membersihkannya harus melalui zakat," kata Ridwan Kamil.
Menurutnya, di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, pembayaran zakat dilakukan dari level Presiden ke Gubernur, hingga Wali Kota/Bupati kepada Baznas.
"Di bulan Ramadan penuh keberkahan kita menyelenggarakan kegiatan pembayaran zakat dari level Presiden, Gubernur, Wali Kota/ Bupati kepada Baznas di wilayah masing-masing," ucap Kang Emil, sapaan RidwanK amil.
Baca Juga: Harta yang Wajib Zakat Menurut Kitab Nurul Hija Terjemah Kitab Fikih Safinatun Najah
Menunaikan zakat di bulan Ramadhan merupakan salah satu kegiatan yang bermaslahat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.