Pekan Ini Jamaah Haji Indonesia Pulang, Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa

- 13 Juli 2022, 17:06 WIB
Jamaah haji Indonesia secara bertahap akan dipulangkan mulai pekan ini, Kemang mengimbau terkait barang bawaan.
Jamaah haji Indonesia secara bertahap akan dipulangkan mulai pekan ini, Kemang mengimbau terkait barang bawaan. /mediacenter.riau.go.id/

PORTAL MAJALENGKA -  Seluruh jamaah haji Indonesia sudah kembali ke hotel di Mekah setelah melaksanakan fase ibadah dan mengunap di Mina.

Selanjutnya, para jamaah haji akan dipulangkan dari Mekah ke Indonesia mulai Jumat 15 Juli 2022 mendatang.

Nantinya jamaah haji akan dipulangkan secara bertahap melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Baca Juga: Orang Ini Naik Haji Karena Sandal Keramat Wali Mbah Hamid Pasuruan

Plh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Wawan Djunaedi mengingatkan kepada para jamaah haji agar memperhatikan ketentuan barang yang boleh dan tidak boleh dibawa.

"Jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kilogram, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kilogram," ujar Wawan.

"Selain itu, jamaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," sambung Wawan dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Selesaikan Proses Badal Haji untuk Eril, Atalia: Tunai Sudah Rukun Islammu Kini

Wawan menerangkan pihak penerbangan akan mengangkut tas bagasi seperti tas tenteng, tas paspor sesuai standar dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x