PORTAL MAJALENGKA - Belum lama ini, Kepolisian berhasil ungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Cianjur dan Bekasi.
Berikut kronologi kasus pembunuhan berantai atau ramai disebut Serial Killer yang berhasil Portal Majalengka rangkum.
Terbongkarnya kasus pembunuhan berantai tersebut, diawali dengan penemuan satu keluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Wisata Kuliner Khas Yogyakarta Terbaru, Rasanya Tak Kalah Enak, Kamu Harus Coba
Dalam peristiwa satu keluarga yang awalnya diduga keracunan tersebut terdapat lima korban dan tiga diantaranya meninggal, diantaranya Ai Maemunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23) dan M. Riswandi (17).
Tertangkapnya Pelaku
Dari kasus keracunan di Bekasi tersebut, pihak Kepolisian menangkap tiga orang pelaku.
Yaitu Wowon Erawan (60), Solihin alias Duloh (63) dan Dede (35), salah satu dari ketiga pelaku tersebut adalah suami dari korban.
Wowon merupakan suami dari Maemunah yang menjadi salah satu korban keracunan satu keluarga di Bekasi.