Terkuak! Kronologi Serial Killer Bekasi yang Menewaskan 9 Korban Jiwa

- 22 Januari 2023, 07:00 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar rilis pengungkapan kasus keracunan sekeluarga di Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar rilis pengungkapan kasus keracunan sekeluarga di Bekasi. /PMJ News/Fajar/

 

PORTAL MAJALENGKA - Belum lama ini, Kepolisian berhasil ungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Cianjur dan Bekasi.

Berikut kronologi kasus pembunuhan berantai atau ramai disebut Serial Killer yang berhasil Portal Majalengka rangkum.

Terbongkarnya kasus pembunuhan berantai tersebut, diawali dengan penemuan satu keluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Wisata Kuliner Khas Yogyakarta Terbaru, Rasanya Tak Kalah Enak, Kamu Harus Coba

Dalam peristiwa satu keluarga yang awalnya diduga keracunan tersebut terdapat lima korban dan tiga diantaranya meninggal, diantaranya Ai Maemunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23) dan M. Riswandi (17).

Tertangkapnya Pelaku

Dari kasus keracunan di Bekasi tersebut, pihak Kepolisian menangkap tiga orang pelaku.

Yaitu Wowon Erawan (60), Solihin alias Duloh (63) dan Dede (35), salah satu dari ketiga pelaku tersebut adalah suami dari korban.

Wowon merupakan suami dari Maemunah yang menjadi salah satu korban keracunan satu keluarga di Bekasi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x