Iptu Dyah mengungkapkan bahwa HA mengatakan terdapat kamar khusus yang diduga sebagai tempat pencabulan namun dilengkapi keamanan dengan akses khusus.
Dyah juga mengatakan, dalam laporannya, HA menerangkan dari hasil rekaman CCTV yang ada di kamar khusus tersebut, suaminya telah melakukan pencabulan hingga perselingkuhan yang sudah HA duga sejak lama.
Menindak lanjuti pelaporan HA, Dyah menyarankan untuk membawa para korban (santriwati) dalam melakukan laporan lanjutan atas pasal perzinahan yang dilakukan suaminya.
Demikian informasi yang dapat Portal Majalengka rangkum tentang kasus dugaan pencabulan Kyai Jember terhadap santriwatinya.***