PORTAL MAJALENGKA - Duel atau tarung bebas gaya jalanan ternyata tidak hanya ada di film-film action. Di Makassar, Sulawesi Selatan, duel yang juga disebut street fighting marak dilakukan anak-anak muda.
Ternyata juga, tarung bebas jalanan di Makassar diatur pihak tertentu. Ajakan duel beredar melalui media sosial. Para petarung mendapatkan bayaran jika memenangkan duel.
Pada ajakan di media sosial disebutkan, setiap calon petarung yang berminat mengikuti tarunh bebas jalanan itu diharuskan membayar Rp15-Rp20 ribu uang pendaftaran. Penyelenggara juga mengutip uang tiket bagi para penonton sebesar Rp10 ribu tiap orang.
Baca Juga: NOC Target Silat dan Takraw Dipertandingkan di Olimpiade
Uang yang dikumpulkan panitia penyelenggara tarung bebas, sebagian akan menjadi pemenang tarung. Berapa jumlahnya?
Saat ini anggota Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan sedang berusaha memburu panitia serta admin akun media sosial yang menyiarkan ajakan tarung bebas ilegal di Makassar.
Polisi telah meringkus delapan orang terduga kegiatan tarung bebas jalanan yang menggunakan tangan kosong tanpa senjata dan alat pengaman.
Baca Juga: Buntut Aksi Dinar Candy Berbikini Ria di Pinggir Jalan Ngaku Stres PPKM Diperpanjang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathurahman mengungkapkan, petarung dijanjikan 10 persen dari jumlah penjualan tiket, atau Rp1,5 juta diberikan kepada pemenang.