BUMD Migas Hulu Jabar Kukuhkan Bisnis Jasa Penunjang Migas di Blok Rokan

- 29 Oktober 2020, 12:00 WIB
PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengukuhkan bisnis jasa penunjang minyak dan gas (Migas) untuk operasional pengeboran di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau dan langkah ini untuk mendukung nasionalisasi blok tersebut yang akan beralih dari Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021. (Dok Humas MUJ)
PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengukuhkan bisnis jasa penunjang minyak dan gas (Migas) untuk operasional pengeboran di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau dan langkah ini untuk mendukung nasionalisasi blok tersebut yang akan beralih dari Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021. (Dok Humas MUJ) /

PORTAL MAJALENGKA - Badan usaha milik daerah (BUMD)  PT Migas Hulu Jabar (MUJ) mengukuhkan bisnis jasa penunjang minyak dan gas di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau, sehingga langkah ini akan mendukung nasionalisasi blok tersebut dari kepemilikan Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021.

Melalui anak perusahaan MUJ, PT Energi Negeri Mandiri (ENM), telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengadaan empat unit mobile rig 550 HP bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodrill) di Bandung, yang dilakukan Direktur ENM Ruli Adi Prasetia dan Direktur Petrodrill, Kastur dengan  disaksikan Direktur Utama MUJ Begin Troys, serta Direktur Keuangan dan Umum Punjul Prabowo.

Baca Juga: Pertamina : Pasokan BBM Selama Libur Panjang Aman

Direktur ENM Ruli Adi Prasetia, Rabu, mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan komitmen ENM untuk melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi yang selaras dengan bidang usaha MUJ selaku perusahaan induk.

"Dengan adanya kerja sama ini, semoga ENM bisa saling bersinergi dan menjadi opportunity (peluang) di lapangan migas lainnya, sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan fungsi ENM dalam bidang jasa penunjang energi di wilayah kerja Blok Rokan dan mendorong kompetensi perusahaan ke level yang lebih tinggi," kata Ruli seperti dikutip Portal Majalengka dari ANTARA. 

Baca Juga: Mosi Tidak Percaya, Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu Mundur

Kehadiran rig tersebut tersebut untuk mendukung pengeboran Blok Rokan yang ditargetkan dapat melakukan lifting atau eksploitasi migas ke atas permukaan tanah sebesar 170.700 barel per hari.

Menurut Ruli, kerja sama dengan Petrodrill sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang manufaktur menjadi jawaban ENM sekaligus kontribusi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi secara nasional.

Direktur Petrodrill, Kastur menyebut Petrodrill mendukung penuh kerja sama dengan BUMD dan afiliasinya. 

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Bocorkan Jadwal Lanjutan Liga 1

Ditambahkan bahwa workshop rig diproduksi oleh perusahaan nasional dan lokasinya berada di Dawuan Jawa Barat sehingga turut serta berkontribusi dalam membangun Jawa Barat. 

Petrodrill telah mempunyai lisensi API Spec 4F, API Spec 7K, API Spec 8C dan API Q1, Perusahan yang bisa membangun dan atau memfabrikasi drilling dan workover RIG di Indonesia yang memiliki empat lisensi.

Kastur menyebutkan, pengadaan mobile rig 550 HP dengan nilai investasi sekitar Rp 100 miliar yang difabrikasi sudah sesuai pesanan dr PT Pertamina Drilling Services (PDSI) untuk pemenuhan kebutuhan eksploitasi migas yang ditargetkan bisa menghasilkan 170.700 barel per hari. 

Baca Juga: BLT UMKM dan BPUM Diusulkan Diperpanjang hingga 2021! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan jangka waktu fabrikasi dimulai 15 Oktober 2020 dan akan rampung pada akhir bulan Juli 2021.

"Minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipersyaratkan adalah sebesar 25 persen dan dikerjakan 100 persen tenaga kerja yang adalah putra/putri Indonesia," kata Kastur.

Sementara itu, Direktur Utama MUJ Begin Troys mengatakan, kerjasama strategis ini semakin mengukuhkan, MUJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat mengembangkan bisnis usaha di luar pengelolaan PI 10 persen di wilayah kerja ONWJ. 

Baca Juga: Meski Tidak Terdaftar, BLT UMKM Bisa Tetap Cair Selama Syarat Ini Terpenuhi

Begin juga mengatakan kerja sama dapat diwujudkan berkat dukungan penuh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Ini terjalin berkat peran besar MUJ untuk memajukan ENM dan dukungan penuh Gubernur Jawa Barat dalam rangka memajukan BUMD dan afiliasinya di Jawa Barat," kata Begin.

MUJ merupakan perseroan daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Baca Juga: Termin Kedua Cair Awal November, Subsidi Gaji dari APBN

MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni MUJ ONWJ, dan ENM.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x