Baca Juga: Hindari Cluster Perkantoran, Dinas Kesehatan Majalengka Lakukan Swab untuk ASN di Beberapa Dinas
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
3. . Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, di Jawa Barat Banyak Ditemukan Pemilih yang Satu KK Tapi Beda TPS
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.