Pencairan BLT Ketenagakerjaan Hari Ini Ditunda, Ini Penjelasan Kemenaker!

- 14 September 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Tunda Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: Kemnaker Tunda Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /

Soes Hindharno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Bank Swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet

Baca Juga: Mahfud MD : Segera Umumkan Identitas Pelaku

Seperti diberitakan sebelumnya Menaker Ida Fauziyah belum lama ini mengatakan jika proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan ditransfer setelah proses validasi selesai yaitu maksimal hari ini Senin 14 September 2020.***(Tri Widiyanti/Ringtimesbali.com)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x