Soes Hindharno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Bank Swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet
Baca Juga: Mahfud MD : Segera Umumkan Identitas Pelaku
Seperti diberitakan sebelumnya Menaker Ida Fauziyah belum lama ini mengatakan jika proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan ditransfer setelah proses validasi selesai yaitu maksimal hari ini Senin 14 September 2020.***(Tri Widiyanti/Ringtimesbali.com)