PORTAL MAJALENGKA - Bisnis ekspor atau berkirim barang ke luar Negeri merupakan usaha yang sedang hits saat ini.
Sejatinya semua barang yang berada di Indonesia dapat diekspor ke luar Negeri asalkan mengerti prosedur pengiriman tersebut.
Terkait ekspor barang tidak harus berjumlah banyak seperti yang kita lihat di perusahaan-perusahaan besar.
Baca Juga: Komitmen Kenalkan ke Mancanegara, Wagub Sumbar Audy Joinaldy Siap Ekspor Rendang ke Luar Negeri
Dengan kuantiti barang yang sedikit, asalkan berkirim ke luar Negeri, maka dapat dikatakan ekspor.
Menurut Kobi Daud dalam buku Pintar Transaksi Ekspor (2016:2), ekspor adalah pengiriman barang ke luar daerah pabean Indonesia.
Sedangkan eksportir adalah pelaku usaha yang melakukan pengiriman barang ke luar daerah pabean Indonesia.
Baca Juga: Kampung Terkecil di Dunia Ada di Majalengka, Yuk Cari Tahu Informasinya di Sini
Pabean merupakan instansi yang mengurusi dan mengawasi bea masuk (impor) atau keluar (ekspor) di sebuah wilayah.