Civil-20 Mendesak Kesepakatan Perpajakan Internasional Berpihak pada Negara-Negara Berpenghasilan Rendah

- 14 Juli 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Mast Irham/REUTERS /

PORTAL MAJALENGKA - Civil-20 memberikan respon terkait pertemuan Menteri Keuangan, Bank Sentral, dan negara-negara G20 (3rd Finance and Central Bank Deputies Meeting).

Tax and Sustainable Finance Working Group (TSFWG) C20 yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil Indonesia dan negara-negara lainnya, dalam beberapa hal mendukung dilanjutkannya agenda-agenda reformasi perpajakan internasional baik yang diinisiasi oleh Indonesia maupun yang telah disepakati sebelumnya oleh negara-negara G20.

Namun terkait beberapa hal lain Civil-20 menyampaikan pandangan yang berbeda dan menyampaikan rekomendasi terkait dengan agenda-agenda yang sedang dibahas.

Baca Juga: Kisah Petani Wanita Asal Tutur Pasuruan Jadi Wirausahawan Sukses dengan Omzet Rp 50 Juta Per Bulan

Pada pertemuan 3rd Finance and Central Bank Deputies Meeting, G20 membahas beberapa isu yakni dua pilar perpajakan internasional, forum inklusif untuk pendekatan mitigasi karbon, pajak dan pembangunan, transparansi pajak, serta implementasi proyek BEPS.

Terkait dengan agenda-agenda perpajakan, TSFWG C20 memberikan rekomendasi yakni:

Meminta G20 dan negara-negara lain untuk menyerukan pembentukan badan PBB tentang Pajak Global. Badan ini akan memiliki mandat internasional dan bukan hanya mewakili negara kaya, namun juga negara berkembang dan miskin untuk menerapkan aturan dan peraturan lintas batas dan lintas yurisdiksi.

Baca Juga: Dua Ulama Besar Mbah Nawawi dan Mbah Kholil Bangkalan Pergi Ke Makkah dalam Sekejap, Karomah Para Wali

"Ini akan menjadi forum global yang benar-benar inklusif, universal, dan demokratis yang memiliki legitimasi melalui peningkatan keterwakilan dan partisipasi negara berkembang dan negara," ujar Fiona Armintasari, Koordinator TSFWG C20, melalui rilis yang diterima Kamis 14 juli 2022.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x