Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon 27 dan 28 Januari 2023, Cek Syarat Lengkapnya!

- 27 Januari 2023, 06:00 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon 27 dan 28 Januari 2023, Cek Syarat Lengkapnya!
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon 27 dan 28 Januari 2023, Cek Syarat Lengkapnya! /mediacenter.riau.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon pada Jumat 27 Januari sampai Sabtu 28 Januari 2023.

Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.

Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Samsat Keliling.

Baca Juga: 10 Kuliner Legendaris Khas Malang yang Mampu Menggugah Selera, Kamu Harus Coba

Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.

Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.

Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai Jumat 27 sampai Sabtu 28 Januari 2023.

Baca Juga: Sinopsis Series Mantan Tapi Menikah, Omar Daniel Ajak Aurelie Moeremans Balikan?

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x