PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon pada Kamis 26 Januari sampai Sabtu 28 Januari 2023.
Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.
Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Samsat Keliling.
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Legendaris Khas Surabaya yang Murah dan Enak, Wajib Kamu Coba
Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.
Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai 26 sampai 28 Januari 2023.
Baca Juga: 7 Wisata Kuliner Legendaris Khas Magelang yang Wajib Kamu Coba, Pasti Ketagihan