PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon pada Kamis 12 Januari sampai Sabtu 14 Januari 2023.
Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.
Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Samsat Keliling.
Baca Juga: Nilai Pasar TikTok Mencapai 1 Triliun USD, Bisa Raup Jutaan Rupiah dengan Cara Ini
Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.
Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai 12 sampai 14 Januari 2023.
Baca Juga: Santri Ini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Ijazah dari Habib Luthfi bin Yahya, Berikut Amalannya