Sebagai informasi untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling, kalian perlu membawa surat-surat sebagai berikut.
Pertama, KTP asli sesuai nama di STNK.
Baca Juga: Audit Syar’i Gus Baha: Penting Mana Bangun Masjid atau Menikahkan Janda?
Kedua, STNK asli bukan foto copyan.
Ketiga, Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang sudah divalidasi.***