Setelah itu pihak keamanan melakukan penyelidikan identitas pemilik atau ABK perahu diketahui.
Diketahui, ABK perahu atas nama Aladin yang berumur 52 tahun, asal RT 03 RW 08 Blok Pulobi Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Kemenangan Telak Argentina 3-0, Runtuhkan Asa Kroasia Maju ke Final Piala Dunia 2022
Perahu yang dikemudikan korban membawa alat tangkap jenis Apollo untuk mencari cumi.
Menurut anak korban, Joni, ayahnya terbiasa pergi sendiri ke laut untuk mencari cumi. Berangkat sekitar pukul 05.00 dengan menggunakan perahu kecil atau arad.
Korban ditemukan nyangkut di jaring kakap salah satu milik nelayan lain pada Selasa, 13 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.***