Untuk tempat tes wawancara calon anggota PPK Pemilu 2022 Kabupaten Cirebon bertempat di Apita Hotel Cirebon, dengan berpakaian bebas dan rapi.
KPU mengimbau kepada peserta yang lolos ke tahap wawancara maka diharuskan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes wawancara. Bagi peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi wawancara maka dianggap gugur.
Baca Juga: HASIL SELEKSI TES TULIS PPK, KPU KABUPATEN BEKASI SERTA JADWAL TES WAWANCARA
Pada bagian tanggapan masyarakat, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan disertai identitas yang jelas dan bukti yang dapat dipertangungjawabkan.
Adapun dokumen tanggapan masyarakat dapat diserahkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika Nomor 100, Sumber, Cirebon.
Itulah informasi yang dapat disampaikan untuk calon anggota PPK Pemilu 2024 Kabupaten Cirebon.***